Notification

×

Iklan

Iklan

Heboohh!!,Keributan Anggota DPRD Badan Kehormatan DPRD Lakukan Konferensi Pers

Jumat, 26 Agustus 2022 | Agustus 26, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-26T12:12:17Z

Sukabumi,PasundanPost - Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sukabumi lakukan konferensi pers terkait permasalahan keributan di hiburan malam atau tempat karaoke yang melibatkan salah satu anggota DPRD Kabupaten Sukabumi

Hal itu terungkap dalam konferensi pers Badan kehormatan Kabupaten Sukabumi di gedung Aula BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Dalam kesempatan ini di hadiri Gatot Denny Irianto, SH fraksi Gerindra ketua Badan kehormatan Kabupaten Sukabumi, Edi Sudrajat, SE., MM.fraksi PAN Wakil ketua Badan kehormatan, Leni Liawati, S.Si. fraksi PKS anggota Badan kehormatan, H. M. Agus Mulyadi, SE, MH. fraksi Golkar Anggota Badan kehormatan. Ezi Aziz Ismail fraksi PKB anggota badan kehormatan


Oleh Edi Sudrajat, SE., MM.fraksi PAN Wakil ketua Badan kehormatan menuturkan ke lingkarjabar," Kita menindaklanjuti surat yang masuk ke Badan kehormatan. Hari ini kita melakukan tahapan-tahapan, sesuai dengan permohonan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi (PB Himasi) meminta klarifikasi, isu yang berkembang terkait masalah tersebut," ujar Edi Jumat (26-08-2022)

Lanjut," Kita coba untuk membuat surat dilayangkan kepada yang bersangkutan, dengan waktu yang relatif singkat mungkin Senin kita hadirkan, untuk menindaklanjuti apakah benar isu yang beredar atau tidak, karena kita belum minta klarifikasi dari masing-masing bersangkutan." Tukas Edi 

Ditempat yang sama H. M. Agus Mulyadi, SE, MH. fraksi Golkar ikut menimpali menuturkan," Akhir dari klarifikasi yang kita lakukan kita akan ada rekomendasi bakor setelah melakukan klarifikasi kepada semua pihak kita, akan mengundang pihak DPRD dan juga pihak korban, dan kita tidak menutup kalau ada yang memberikan informasi terkait masalah tersebut. Kita pastikan bahwa Bakor netral mengawal Marwah DPRD Kabupaten Sukabumi." Tukas Agus

Leni Liawati, S.Si. fraksi PKS turut menuturkan,"  kita merespon berdasarkan tata beracara Badan kehormatan, jadi tidak di luar konteks itu, dan tetap mekanisme tata beracara bk kita jalankan, kepada teman-teman media dimohon bersabar dalam masalah terkait ini," ujar leni (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update