Notification

×

Iklan

Iklan

Dua Pembobol ATM Berhasil Ditangkap,"Wouw Ternyata Sipelaku Karyawannya Sendiri

Senin, 26 September 2022 | September 26, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-26T14:03:53Z

SUKABUMI,PasundanPost - Satuan Reskrim Polres Sukabumi berhasil mengungkap pencurian pada mesin ATM yang dikelola oleh PT.Usaha Gedung Mandiri yang dilakukan oleh karyawannya sendiri,Berkenaan dengan hal ini perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp. 1. 943.700.000.- (Satu milyar sembilan ratus empat puluh tiga juta, tujuh ratus ribu rupiah).

Seperti yang di ungkap Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah dalam konferensi pers dengan didampingi Kasat Reskrim AKP Dian Poernomo di Mapolres Sukabumi pada hari Senin (26/09/22).

Menurut Dedy para pelaku melakukan pencurian di ATM Bank Mandiri di Wilayah Cicurug dengan enam TKP yaitu ;

1,ATM Bank Mandiri PT. Manto, 

2,ATM Bank Mandiri PT. Fashion, 

3,ATM Bank Mandiri Alfamart Bukit Gedung, 

4,ATM Bank Mandiri Indomart Koramil Cicurug, 5,ATM Bank Mandiri PT. Hepindo dan 

6,ATM Bank Mandiri Alfamart Cidahu.

” Pencurian ini dilakukan oleh tiga tersangka, dua tersangka sudah di amankan dan satu orang masih DPO,” ungkap AKBP Dedy Darmawansyah kepada awak media.

Lanjut,Dedy mengatakan, modusnya para tersangka bekerja di PT.Usaha Gedung Mandiri sebagai pengelola ATM Bank Mandiri.

” Jadi dia bekerja dan mempunyai kunci sehingga bisa mengambil dengan pola, kalau ada trauble di ATM tersebut tersangka inisial AS akan mendatangi ATM dan memperbaiki ATM dan mengambil uang sedikit demi sedikit,” papar nya

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini ada tujuh kendaraan dari hasil kejahatan yang dimana tersangka AS sebagai pelaku utamanya dan tersangka R selaku penerima uang hasil kejahatan serta tersangka R itu berperan membeli tujuh unit kendaraan.

Para pelaku ini menurut Dedy terancam hukuman 7 tahun penjara sesuai pasal 363 KUHP.Pungkasnya (die/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update