Notification

×

Iklan

Iklan

"Tidak Ada" Tindak Lanjut Kakan Sukandi Kembali Sampaikan Keluhan nya Dalam Reses Dewan 2022 Dapil lll

Kamis, 17 November 2022 | November 17, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-16T23:46:43Z

BOGOR,PasundanPost - Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsinya. Anggota DPR  (Dewan Perwakilan Rakyat) sering melakukan sebuah kegiatan yang dilakukan anggota dewan di luar masa sidang yang biasa di sebut dengan kegiatan Reses

pada masa reses ini para anggota dewan berkesempatan untuk bertemu langsung sekaligus menjaring dan menampung aspirasi dengan orang-orang yang tinggal di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.baik elemen pemerintahan, kelompok masyarakat, atau komunitas bahkan masyarakat umum .

Sama halnya dengan kegiatan yang berlangsung di gedung aula kantor Kecamatan Cigombong merupakan salah satu agenda kegiatan Reses Dewan DPRD Dapil lll tahun 2022-2023.Selasa (17/11/2022)


Didalam reses dewan Kakan Sukandi biasa dipanggil kakan(50),salah seorang warga Cigombong kembali keluhkan terkait aspirasinya di depan para dewan dapil lll yang hadir karena dianggap sudah setahun berlalu belum ada tindak lanjut bahkan info sekalipun prihal keluhan nya tersebut.

Kakan,dalam sesi tanya jawab mengatakan bahwa sudah bertahun tahun tinggal di perumahan gemilang tapi terkait dengan Pasilitas umum nya belum ada penyerahan dari developer ke Pemda kabupaten padahal sudah belasan tahun dan butuh penanganan perbaikan pasilitas umum(PSU)

"Ya,memang benar hari ini adalah yang kedua kalinya saya menyampaikan aspirasi dan keluhan saya terkait pasilitas umum diperumahan Gemilang Desa Ciburuy.

"Perumahan Gemilang Ciburuy yang di huni ratusan kepala keluarga terpaksa harus menikmati jalan yang sangat hancur,dan butuh perbaikan belum lagi pasilitas umumnya sangatlah  mengkhawatirkan,menurut Kami ini Bencana setiap hari nya yang kami rasakan.Ungkap Kakan

"Lebih lanjut Kakan berharap Kepada anggota Dewan Dapill lll tolong bagaimana caranya permasalahan ini bisa di selesaikan secepatnya,dan kedepannya untuk para instansi terkait ber antisipasi terlebih dahulu apabila nantinya memberikan ijin kepada pihak developer atau pengembang yang nota bene nya nakal.Pungkasnya (diee/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update