Notification

×

Iklan

Iklan

Hera Iskandar,SE Gelar Reses I (Kesatu) DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2023 Daerah Pemilihan III

Rabu, 25 Januari 2023 | Januari 25, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-01-25T08:50:00Z


SUKABUMI, PasundanPost
- Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar,SE gelar reses kesatu yang di pusat di Desa Sukamaju Kecamatan Cikembar kabupaten Sukabumi dengan di dampingi oleh ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara pada Rabu(25-01-2023)

Dalam kunjungannya kali disambut Kepala Desa, Masyarakat, Toko ulama, dan juga tamu undangan, dengan mendengar aspirasi masyarakat dan menjaring aspirasi masyarakat  saat melakukan audience di majelis.


Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar,SE menuturkan," kita melaksanakan reses di tiga titik salah satunya di Desa sukamaju, agar usulan  dari masyarakat lebih tajam dan mengena, Berupa usulan pembangunan dan juga infrastruktur lainnya, diantaranya perbaikan jalan dan fasilitas kesehatan,." Ungkap Hera

Lanjutnya," Yang kita prioritaskan nantinya di bawa ke rapat dewan DPRD adalah pengaspalan jalan yang ada di Desa Sukamaju, dan ada beberapa titik sudah kita laksanakan pengaspalan jalan yang sudah dipergunakan dengan manfaatnya kepada khalayak ramai." Tutupnya


Ditempat yang sama ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara ikut menuturkan," Alhamdulillah pada hari ini saya bisa hadir di resesnya pak Hera di Desa Sukamaju dan disini saya mendengar kan usulan apa  saja yg nanti kami perjuangkan di DPRD yang akan dilaksanakan tahun 2023 nanti," tukasnya

Masi dengan Yudha," Banyak usulan tadi saya dengar kan dan kebanyakan mengusulkan jalan di perbaiki ke Desa Sukamaju, dan juga proyek pembangunan irigasi yang belum sempurna dan terkendala. Dalam penanaman padi terkendala karna masyarakat di Desa Sukamaju banyak petani dan satu lagi meninggikan tanggul irigasi," Tutupnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update