Notification

×

Iklan

Iklan

Jum'at Curhat di Mapolsek Warudoyong Mendengarkan Informasi Saran Dan Pengaduan Warga

Jumat, 03 Februari 2023 | Februari 03, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-02-03T04:40:42Z


SUKABUMI, PasundanPost
- Plh Kapolsek Warudoyong Resor Sukabumi Kota, Akp Iman Retno kembali mendengarkan informasi dari sejumlah warga saat menggelar Jum'at Curhat di halaman Mapolsek Warudoyong, Jalan Cemerlang Sukakarya Warudoyong Kota Sukabumi, Jum'at (3/2/2023).

Selain Akp Iman, sejumlah personel Polsek Warudoyong yang turut menghadiri kegiatan mingguan tersebut turut mendengarkan informasi seputar kamtibmas, saran, masukan hingga pengaduan yang disampaikan Ketua RT dan sejumlah tokoh pemuda serta tokoh masyarakat Kelurahan Sukakarya.

Keberadaan berandalan bermotor hingga antisipasi situasi kamtibmas pasca kegiatan belajar mengajar di sekolah menjadi salah satu perhatian yang disampaikan warga pada Jum'at Curhat tersebut.

Menanggapi curhatan warga tersebut, Akp Iman menegaskan Jajarannya akan meningkatkan kegiatan preventif dan preemtif Kepolisian untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas. Hal itu disampaikannya usai menghadiri Jum'at Curhat.

"Hari ini Polsek Warudoyong kembali menyelenggarakan Jum'at Curhat untuk mendengarkan informasi, saran maupun pengaduan warga Sukakarya," ujar Akp Iman Retno kepada awak media.

"Dari beberapa informasi maupun saran yang disampaikan, tentunya kami, Jajaran Polsek akan lebih meningkatkan kualitas dan kuantitas kegiatan preventif serta preemtif untuk meminimalisir berbagai potensi gangguan kamtibmas, baik yang disebabkan oleh aksi berandalan bermotor lainnya," sambungnya.

"Kita juga akan terus melaksanakan patroli rutin pasca KBM (kegiatan belajar mengajar) di sekolah selesai, sehingga kehadiran Polri dapat dirasakan oleh masyarakat dan kondusifitas kamtibmas tetap terwujud," ucapnya.

Ia juga mengharapkan peran serta masyarakat dalam memelihara situasi kamtibmas yang kondusif, salah satunya dengan memberikan informasi seputar kamtibmas yanganda di lingkungannya.

"Tadi sudah kami sampaikan, bahwa memelihara situasi kamtibmas tidak bisa dilakukan sendiri oleh Polri karena peran serta masyarakat sangat kami butuhkan. Maka dari itu, tadi kami sampaikan agar masyarakat tidak ragu untuk menghubungi pihak Kepolisian bila di lingkungannya ada potensi gangguan kamtibmas," beber Akp Iman.

"Masyarakat bisa melakukannya di program Bebeja Ka Polres yang bisa dimanfaatkan untuk menyampaikan hal itu dengan cepat melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp di nomor 082126054961 atau melalui akun medsos Polres, baik Instagram, Facebook maupun Twitter." pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update