Notification

×

Iklan

Iklan

Cipta Kondisi di Ramadhan, Polsek Cisaat Kota Sukabumi Amankan 500 buah Petasan Korek

Rabu, 05 April 2023 | April 05, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-04-05T04:57:22Z


SUKABUMI, PasundanPost
- Sebagai upaya untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif selama bulan suci Ramadan, Polsek Cisaat Polres Kota Sukabumi melakukan kegiatan cipta kondisi berupa razia petasan ke sejumlah lokasi di wilayah hukum Polsek Cisaat, Selasa (4/4/2023).

Sebanyak 500 buah petasan korek siap pakai berhasil diamankan Polisi dari Dua penjual yang berbeda.

Kapolsek Cisaat Kompol Deden Sulaeman mengatakan, operasi ini adalah upaya Kepolisian dalam menjaga suasana bulan Suci Ramadhan hingga hari raya Idul Fitri 1444 H agar tetap aman dan kondusif.

"Tujuan dari kegiatan ini tidak lain untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang diakibatkan dari petasan," kata Deden kepada awak media.

"Mereka yang kedapatan memproduksi dan menjual petasan kami amankan untuk kita minta keterangan. Adapun barang bukti petasan langsung kita sita dan bawa ke Mapolsek untuk dilakukan pemusnahan," terangnya. 

Kapolsek Cisaat berharap, kegiayan ini bisa berdampak positif bagi situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Cisaat Sukabumi.

Paling tidak, dapat mencegah potensi gangguan Kamtibmas dan ketertiban umum akibat bisingnya bunyi petasan menjelang dan selama Ramadan.

"Semoga dengan adanya razia petasan ini dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas akibat petasan, karena selain mengganggu ketertiban umum juga dapat menimbulkan korban jiwa." pungkas Deden.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update