Notification

×

Iklan

Iklan

Kunjungi Pedagang Kembang Api, Polsek Citamiang Kota Sukabumi Imbau Tidak Jual Petasan

Rabu, 05 April 2023 | April 05, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-04-05T04:51:57Z


SUKABUMI, PasundanPost
- Unit Patroli Polsek Citamiang Polres Kota Sukabumi mengunjungi sejumlah pedagang kembang api yang beraktifitas di kawasan Jalan Tipar Gede Kelurahan Tipar Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Selasa (4/4/2023).

Sejumlah anggota Patroli Polsek Citamiang tersebut mengimbau para pedagang kembang api untuk tidak memperkuat belikan petasan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.

Kapolsek Citamiang, Akp Arif Sapta Rahardja mengatakan, upaya preemtif tersebut dilakukan untuk mengantisipasi peredaran petasan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas selama bulan suci Ramdhan 1444 H.

“Ini merupakan upaya preemtif kita dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang diakibatkan oleh petasan. Jadi kami sudah perintahkan kepada seluruh personel untuk mengingatkan para penjual kembang api tersebut agar tidak menjual petasan yang tentunya dapat mengganggu khidmatnya bulan suci Ramdhan ini," kata Arif kepada awak media.

"Penanganan terhadap petasan ini memang kami utamakan upaya preemtif, memberikan edukasi dan pemahaman serta mengajak para pedagang ini untuk menjaga kondusifitas kamtibmas selama bulan suci Ramadhan dengan tidak menjual atau menyediakan petasan." pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update