Notification

×

Iklan

Iklan

Terkait Peristiwa Tewasnya Remaja dengan Luka Sayatan, Ini Penjelasan Kapolres Sukabumi Kota

Rabu, 09 Agustus 2023 | Agustus 09, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-09T14:09:00Z


SUKABUMI, PasundanPost–
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo membeberkan kronologi korban AR (18 tahun) yang mengalami luka sabetan benda tajam dan tewas setelah sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit al-Mulk, Lembursitu Kota Sukabumi.

"Hasil penyelidikan kami, bahwa korban merupakan pelajar berusia 18 tahun. Korban sempat dibawa ke rumah sakit al-Mulk namun tidak dapat diselamatkan karena kehabisan darah, mengalami luka robek di bagian pangkal paha sebelah kiri," ungkap Kapolres Sukabumi kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo kepada awak media di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (9/8/2023).

Menurutnya, korban AR diduga sempat terlibat aksi tawuran antar oknum pelajar sekolah di Kampung Jati Mekar, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi, Rabu (9/8/2023) dini hari.

"Ini melalui grup medsos, melalui WA (WhatsApp), sudah janjian dengan teman-teman yang lain untuk tawuran. Dugaan tawuran antar pelajar. Kami akan menyelidiki dan pastikan. Kami akan proses secara professional dan menindak tegas segala bentuk tindak pidana kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota," terangnya.

Terkait dugaan aksi tawuran yang mengkibatkan korban meninggal dunia tersebut, Ari menyebut Jajarannya telah meminta keterangan sejumlah saksi.

“Kita masih dalami, kita sudah meminta keterangan dari pihak keluarga 2 orang, pihak masyarakat 3 orang serta teman-teman korban sebanyak 4 orang. Mohon do’anya dan dukungan dari masyarakat agar kita bisa segera mengungkap kejadian ini,” sebutnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua untuk lebih mengawasi dan memperhatikan putra putrinya sehingga bisa terhindar dari perbuatan negatif.

“Kami juga mengajak kepada anak-anak muda, kemudian orang tua untuk lebih care atau lebih peduli, mengawasi anak-anaknya untuk tidak terjerumus dalam hal negatif yang dapat membahayakan atau merugikan individu atau anak tersebut maupun keluarga,” ucap Ari.

“Apabila ada informasi terkait adanya intrik-intrik tidak pidana dan sebagainya agar disampaikan kepada kami, Polres Sukabumi Kota untuk dapat segera ditindak lanjuti melalui Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di nomor 0811654110. InsyaaAlloh 1x24 jam, kita aktif dan siap menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update