Notification

×

Iklan

Iklan

Satreskrim Polresta Tangerang Amankan 4 Orang DC, Dianggap Meresahkan Masyarakat

Jumat, 27 Oktober 2023 | Oktober 27, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-27T05:32:29Z


Tangerang, PasundanPost -
Empat orang debt collector yang hampir merebut motor seorang warga di Jalan Baru Pemda Tigaraksa, di amankan Satreskrim Polresta Tangerang, Pokda Banten, Kamis (26/10/2023).

Para mata elang (Debt Collector) itu sempat bersitegang dengan pengendara motor bernama Sangki Wahyudin, sebelum di ciduk oleh Satreskrim polresta tangerang.

Sangki yang tidak terima karena motornya itu sudah lunas, akhirnya melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak Kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf mengatakan kini para pelaku itu sedang dalam pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Segala tindak kejahatan jalanan harus segera kami tindak lanjuti,” katanya.Selanjutnya, kata Kompol Arief pihaknya akan melakukan gelar perkara dan melengkapi alat bukti pendukung lainnya.

“Untuk pasal yang dikenakan menunggu hasil perkembangan lanjutan,” ucapnya.

Sementara, Sangki Wahyudin sebagai pelapor mengucapkan terimakasih kepada Satreskrim Polresta Tangerang yang sudah sangat cepat merespon dan mengamankan pelaku.

“Jajaran reskrim gerakannya begitu cepat, dan juga hebat, dalam waktu singkat menangkap pelaku,” tandasnya.(Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update