SUKABUMI, PasundanPost - Mobil Mitsubishi dengan Nopol B 9930 KQB terperosok kedalam jurang sedalam 5 Meter di Jalan Raya Puncak Dini Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi, Selasa, (10/10/2023).
Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Sujana Awin Umar mengatakan, Mobil Mitsubishi Corl Diesel tersebut dikendarai Dua orang, dengan Pengendara Bambang Ariyanto (36) tahun dan penumpang Luky Febriandi (22) tahun.
"Kejadian Laka lantas ini mengakibatkan Pengendara Bambang Ariyanto (36) tahun Meninggal Dunia sedangkan penumpang Luky Febriandi (22) tahun mengalami luka yang lumayan berat, " Kata AKP Sujana.
Kronologi kecelakaan tersebut di akbiatkan kendaraan gagal menanjak pada saat melintas dijalan Tanjakan yg mengakibatkan Kendaraan Mundur dan terperosok kejurang lk 5 M dan pengemudi Bambang Ariyanto meninggal Dunia dilokasi Kejadian .
"Akibat dari gagal menanjak sehingga mobil itu mundur dan terperosok ke dalam jurang sedalam 5 Meter, " Ujarnya
Proses Evakuasi sendiri dilakukan oleh anggota satlantas Polres Sukabumi dan di bantu oleh warga setempat yang melihat kejadian itu.
"Ya kami mengevakuasi korban masuk ke dalam jurang, proses nya lumayan cukup lama, dikarnakan terhalang oleh pepohonan yang rimbun, " pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar