Notification

×

Iklan

Iklan

Hadiri Pelantikan Petugas Pantarlih, Lukmanul Hakim Ingatkan Petugas Harus Bekerja Sesuai Ketentuan

Senin, 24 Juni 2024 | Juni 24, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-24T06:08:01Z



Pasundanpost | Memastikan pembentukandan pelantikan petugas sesuai ketentuan, Ketua Panwaslu Kecamatan Cigombong Lukmanul Hakim melakukan monitoring sekaligus menghadiri pelaksanaan pelantikan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) Desa oleh PPS untuk Pemilu Kada tahun 2024.

Supervisi dan monitoring ini guna memastikan pengawasan pelaksanaan pelantikan petugas Pantarlih di kecamatan Cigombong berjalan lancar dan  sesuai ketentuan serta memastikan petugas Pantarlih bukan merupakan pengurus atau anggota partai politik, dan bukan merupakan tim pemenangan peserta Pemilu maupun Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan terakhir.hal tersebut dikatakan ketua Panwaslu kecamatan Cigombong Lukmanul Hakim kepada media Lingkar Jabar disela sela acara pelantikan petugas Pantarlih Desa Tugu Jaya kecamatan Cigombong.senin (24/06/2024)

" Sebagai salah satu penyelenggara pemilu, Panwaslu Cigombong tentunya mempunyai kewajiban melaksanakan pengawasan kegiatan pelantikan petugas pemutakhiran data pemilu (Pantarlih) oleh PPS Desa yang ada diwilayah kecamatan Cigombong jangan sampai para petugas pantarlih itu sendiri bermasalah sebagai petugas partai atau tim pemenangan." 

Lukmanul Hakim menyampaikan, pentingnya pengawasan tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih pada pemilu serentak tahun 2024 dikecamatan Cigombong.

Ia mengimbau dalam melakukan penyusunan daftar pemilih di setiap TPS yaitu tidak menggabungkan desa/kelurahan atau nama lain. Memutar kemudahan pemilih menuju TPS, Tidak memisahkan pemilih dalam satu keluarga di TPS yang berbeda, merekomendasikan jarak tempuh dan aspek geografis setempat. 

Ia menambahkan, PPK harus mengintruksikan kepada petugas PPS untuk memastikan terpenuhinya prosedur terhadap proses rekrutmen Pantarlih sesuai dengan ketentuan peraturan KPU yang mengatur mengenai pembentukan badan adhoc. Dan PPK Cigombong melalui PPS diimbau untuk melakukan pembekalan dan pendampingan teknis kepada Pantarlih serta memastikan petugas Pantarlih bekerja secara profesional dan mandiri dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, kemandirian, dan keterampilan dalam penggunaan teknologi dan informatika." 

Lukmanul Hakim juga menekankan pentingnya sosialisasi dan memastikan masyarakat  kecamatan Cigombong yang memenuhi syarat sebagai pemilih telah terdaftar dalam pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Kepada PPK dan PPS sekecamatan Cigombong diharapkan mengoptimalkan sosialisasi kepada masyarakat, terkait proses penyusunan bahan Coklit, pembentukan Pantarlih dan pelaksanaan Coklit serta menerima tanggapan dan masukan masyarakat serta rekomendasi Pengawas Pemilu dalam pemutakhiran daftar pemilih

Selain itu, ia berharap jajaran penyelenggara pemilihan melakukan koordinasi di setiap tingkatan.karna menurutnya, salah satu suksesnya pelaksanaan pemilukada ini  bisa dimulai dari pendataan pemilih oleh petugas Pantarlih.jadi sekali lagi saya tegaskan kepada petugas Pantarlih untuk bekerja sesuai ketentuan dan prifesional.pungkasnya (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update