Notification

×

Iklan

Iklan

Nekad Tabrak Mobil Sang Istri, Warga Cikole Sukabumi Diamankan Polisi

Kamis, 20 Juni 2024 | Juni 20, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-20T07:34:43Z


Pasundanpost
| Polsek Cibeureum Polres Sukabumi Kota mengamankan EY (37 tahun), terduga pelaku pengrusakan 1 (Satu) unit mobil. EY diamankan usai nekad menabrakan mobilnya terhadap mobil korban, RI (41 tahun) yang merupakan istrinya sendiri di Jalan Garuda, Kampung Legok RT. 002/001 Kelurahan Sindangpalay Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi, Selasa (18/6/2024) sekitar pukul 02.30 WIB.

Selain mengamankan EY, Polisi juga mengamankan 3 unit mobil dan beberapa senjata tajam yang ditemukan didalam mobil yang dikendarai EY berupa palu dan pisau cutter serta pecahan kaca toko yang tertabrak mobil korban.  


Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Cibeureum, AKP Suwaji menuturkan, peristiwa yang mengakibatkan 3 unit mobil rusak dan kaca toko milik warga pecah tersebut diduga berawal saat EY mengejar dan menabrakan mobilnya ke mobil yang didalamnya terdapat korban hingga membuat mobil korban terpental dan menabrak 1 (Satu) unit mobil yang tengah terparkir di pinggir jalan sebuah toko hingga membuat kaca toko tersebut pecah.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, peristiwa yang terjadi pada hari Selasa (18/6) dini hari tersebut diduga terjadi saat EY mencurigai istrinya yaitu saudari RI selingkuh.  EY yang diduga sudah dimakan rasa curiga mengejar mobil yang saat itu tengah dikendarai anak dan istrinya dari mulai Gang Samsi Ciaul hingga akhirnya menabrakan mobilnya ke arah mobil yang membawa istrinya di Jalan Garuda Cibeureum dan mengakibatkan mobil tersebut terpental mengenai kendaraan warga yang terpakir di pinggir jalan dan menabrak sebuah toko milik warga hingga membuat kaca toko pecah,” tutur Suwaji kepada awak media, Kamis (20/6/2024).


“Karena peristiwa ini lokasinya tidak jauh dari Polsek Cibeureum, maka petugas kami yang tengah melaksanakan tugas jaga mengecek ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku EY, memeriksa saksi-saksi yang ada di TKP serta mengamankan 3 unit mobil ke mako Polsek,” bebernya.

Suwaji menyebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut dan mengamankan terduga pelaku EY serta barang bukti lainnya di Mapolsek Cibeureum.

“Kasus ini masih kami dalami, terduga pelaku EY maupun saksi-saksi lainnya pun masih kami lakukan pemeriksaan, sehingga nantinya dapat diketahui proses hukum selanjutnya seperti apa.” singkatnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update